Proposal
THE SOLID OTOMOTIF NETRAL
COMMUNITY KENDARI
PELAJAR/MAHASISWA,
SMPN,SMAN,KAMPUS SE-KOTA KENDARI
SMPN,SMAN,KAMPUS SE-KOTA KENDARI
Organisasi/Komunitas bikers di Kalangan pelajar dan mahasiswa
memang sudah tidak asing lagi di Dengar. Bahkan setiap tahun komunitas ini semakin
banyak peminatnya di kalangan para pelajar dan mahasiswa. Maka dari itu, kami
mendirikan komunitas bikers dsonc kendari, yang pendirinya melibatkan seluruh
perwakilan KAMPUS, pelajar SMA dan SMP se-Kota Kendari sebagai media dalam
apresiasi para Mahasiswa dan pelajar guna mempesatukan Persatuan Diantara
Pelajar Dan Mahasiswa. pada komunitas dsonc yang telah termasuk bagian dari Asosiasi Comunitas Tertib Berlalu Lintas
(ASKOMTIBLAN) Sultra, Karena melalui komunitas ini, para pelajar dan
mahasiswa dapat mengapresiasikan bakat yang mereka miliki, serta dapat
mempererat persatuan yang ada di kalangan para pelajar dan mahasiswa, Oleh
Karena itu, kami selaku pengurus dsonc kendari sangat mengharapkan, agar
kiranya berkenan menjadi sponsor pada komunitas kami, Dimana Komunitas Dsonc
ini merupakan komunitas yang positif di kalangan pelajar dan mahasiswa.
NAMA
ORGANISASI/KOMUNITAS
THE SOLID OTOMOTIF NETRAL COMMUNITY KENDARI
MOTTO
DSONC
Melalui komunitas
dsonc kendari
Kita mempererat Tali Persaudaraan antar Mahasiswa
dan Pelajar serta
melestarikan Budaya Bangsa.
TUJUAN DI DIRIKANNYA DSONC
Tujuan dari organisasi/komunitas
ini :
1. Agar Para Pelajar dapat
mengapresiasikan Bakat-bakat yang mereka miliki.
2. Mempererat Tali Silaturahmi
antar Mahasiswa dan Pelajar KAMPUS/SMA/ SMK/ MA Negeri dan Swasta Se- Kota
Kendari.
DASAR
TERBENTUKNYA DSONC
Dasar dari comunitas ini
adalah :
- Inisiatif dari para Mahasiswa Dan
Pelajar
- Suport Dari Asosiasi Comunitas Tertib
Berlalu lintas (Askomtiblan) sultra
PENGURUS
DSONC
Pengurus Dsonc Kendari adalah Perwakilan KAMPUS/SMA/SMK/MA Negeri dan
Swasta Se- Kota Kendari.
Dsonc kendari ini
di bentuk Pada :
Hari/ tanggal :
Kamis - Sabtu, 9 - 11 Februari 2012
Waktu :
19.00 – 22.00 WITA
Tempat : Eks. MTQ Kendari
SUSUNAN ANGGOTA
T E R L A M P I R
T E R L A M P I R
Lampiran 1
SUSUNAN
ANGGOTA
Penanggung Jawab : Muh Arif ( Provos Korem Kdi)
Ketua :
Alam Maulana
Sekretaris :
Lynarti
Bendahara :
Edy
1. Seksi Kegiatan 2.
Seksi Rolling
Koordinator
: Koordinator :
Anggota : Anggota :
3. Seksi Turing
4.
Seksi Humas
Koordinato
: Koordinator :
Anggota : Anggota
:
PENGURUS
DSONC KENDARI
KETUA SEKERTARIS
ALAM MAULANA_DSONC#01 LYNARTI_DSONC#04
MENGETAHUI :
KETUA ASKOMTIBLAN
WAKIL KETUA
NASARUDDIN
,S.Kom
EDY
MENYETUJUI,
KETUA
PEMBINA DSONC
PROPOS KOREM
KOTA KENDARI
MUH ARIF
Lampiran
II
ESTIMASI ANGGARAN
1. Anggaran Biaya Persiapan
pelaksanaan pendirian sekret(GAZEBO)
²
Biaya Bahan
a) Biaya Penggandaan
Balok 8@ Rp. 45.000 = Rp.
475.000,-
b) Biaya Cat = Rp.
300.000,-
c) Biaya Atap = Rp. 100.000,-
d) Bambu = Rp. 300.000,-
e) Lampu 2@ Rp. 10.000 = Rp. 20.000,-
f) Semen 4@ Rp. 100.000 = Rp.
400.000,-
g) Besi
= Rp. 135.000,-
²
Biaya Perlengkapan
a) Biaya Baliho Neon Box 2@ = Rp. 4.000.000,-
b) Biaya Pembuatan Spanduk @3
Rp.100.000 = Rp. 300.000,-
c) Tenda Sponsor @ 3 tenda
2. Biaya Tak Terduga = Rp.
200.000,-
TOTAL Rp.6.000.000,-
Lampiran III
KETENTUAN SPONSOR
1. Ketentuan Umum
- Sponsor adalah perusahaan atau sejenisnya yang bersedia
dan selanjutnya didaftar resmi oleh pengurus dsonc
- Sponsor yang telah didaftar oleh pengurus dsonc kemudian
menawarkan bentuk kerjasama kepada pengurus dsonc sekaligus mengajukan
diri sebagai sponsor tunggal atau sponsor biasa.
- Sponsor tunggal adalah perusahaan swasta atau negeri dan
sejenisnya yang bersedia menyandang dana Untuk pembuatan Sekret maksimal
80% dari seluruh kebutuhan pendanaan kegiatan baik finansial maupun non
finansial
- Sponsor utama adalah perusahaan swasta atau negeri dan sejenisnya
yang bersedia menyandang dana Untuk pembuatan Sekret maksimal 50% dari
seluruh kebutuhan pendanaan kegiatan baik finansial maupun non finansial
- Sponsor biasa adalah perusahaan swasta atau negeri dan sejenisnya
yang bersedia membantu pendanaan kegiatan baik finansial maupun non
finansial
- Dalam penempatan nama sponsor, logo, atau produknya dan
hal-hal lain yang dianggap penting yang belum diatur dapat dikonfirmasikan
kembali kepada pengurus dsonc.
2.
Ketentuan Khusus
- Pihak sponsor tunggal berhak mencantumkan nama semua
bentuk publikasi perusahaan, logo atau produknya dengan porsi 80% dari
pembuatan sekret ini
- Pihak sponsor utama berhak mencantumkan nama semua
bentuk publikasi perusahaan, (logo atau semua bentuk produknya) dengan
porsi 50%
- Sponsor communitas dsonc ini dapat memberikan bantuannya
pada pihak pengurus dsonc dalam bentuk finansial atau non finansial.
- Ketika Akan Di adakannya Kegiatan Dsonc, baik yang
turing ke luar kota maupun kegiatan yang ada di lingkup kota kendari,
pihak yang sudah menjadi sponsor dsonc, akan mendapatkan lagi proposal
dari dsonc, untuk membantu pendanaan dsonc baik dalam bentuk finansial
maupun non finansial
3 Bentuk Kerjasama
- Kerjasama antara pengurus dsonc dan pihak sponsor
direalisasikan dalam bentuk dana atau produk atau keduanya
- Mencantumkan nama sponsor, logo atau produknya pada
spanduk, baliho, brosur, surat kegiatan, baju PDH dan sekret dsonc baik di
luar maupun di dalam kegiatan yang akan di adakan dsonc.
- Pengurus Dsonc akan memberikan penghargaan sebagai
ucapan terima kasih kepada pihak sponsor yang telah bekerjasama dan berpartisipasi
dalam kegiatan komunitas kami.
- Pada Saat dsonc membuat suatu kegiatan, Pihak Sponsor
akan mendapatkan lagi proposal dari dsonc, untuk membantu pendanaan dsonc
baik dalam bentuk finansial maupun non finansial.
Lampiran IV
KONTRAK KERJASAMA SPONSORSHIP
Yang bertanda tangan di bawah
ini, pihak pertama :
Nama :
................................
Perusahaan
:
................................
Jabatan :
................................
Pihak Kedua :
Nama : Alam Maulana
Organisasi
:THE SOLID OTOMOTIF NETRAL
COMMUNITY
Jabatan :
Ketua Dsonc Kendari
Pihak pertama menyatakan bersedia menjadi sponsor comunitas bikers “The Solid Otomotif Netral Community (DSONC)
Kendari” dengan ketentuan
sebagaimana tersebut dalam Lampiran III.
Selanjutnya ketentuan sponsor yang disepakati, ditandatangani bersama dan
diberikan kepada kedua pihak untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Demikian
kontrak kerjasama ini, semoga diridhoi oleh Allah SWT.
Kendari, Desember
2012
Pihak Pertama,
Pihak Kedua,
( ...................................) Alam
Maulana
mantap kawan.. sukses untuk dsonc sultra
BalasHapus